Klaim Lebih Mudah, Hasil Kerja Bengkel Lebih Terjamin, Premi Lebih Kompetitif.

Dapatkan Simulasi, Penawaran dan Promo Terbaru Garda Oto Sekarang !

Ya, dapatkan simulasi dan penawaran asuransi Garda Oto, berikut adalah informasi terbaru untuk premi asuransi Anda yang berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Premi Anda akan dipengaruhi oleh Harga Kendaraan, Tahun serta Wilayah Plat Nomor.

Harga Kendaraan : Beradasarka aturan OJK, kini premi dibagi kedalam 5 kategori :
> Dibawah 125 Juta
> 125-200 Juta
> 200-400 Juta
> 400-800 Juta
> Diatas 800 Juta

Masing-masing harga memiliki rate yang berbeda, pada prinsipnya semakin tinggi harga kendaraan, semakin rendah rate.

Wilayah/Plat Nomor Kendaraan
Saat ini otoritas jasa keuangan membagi wilayah Indonesia kedalam 3 bagian, sehingga simulasi asuransi mobil nantinya juga bergantung diwilayah mana plat nomor kendaraan Anda terdaftar.

> Wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten
> Wilayah Sumatera dan sekitarnya
> Wilayah selain dua wilayah tersebut

Simulasi Asuransi Mobil Garda Oto : Comprehensive/All Risk

:

Premi utama dari asuransi tersebut, bisa berupa asuransi all risk maupun tlo. Besaran premi biasanya bergantung pada harga kendaraan, jenis mobil serta tahun keluaran

Premi perluasan jaminan, yaitu jaminan-jaminan lain yang ingin ditambahkan diluar jaminan utama tadi misalnya TJH/Tanggung Jawab Hukum pihak ketiga, huru-hara, banjir dan lainnya.

Berikut kami sertakan contoh simulasi asuransi, semoga bermanfaat :).

SIMULASI ASURANSI

Merek dan Type Mobil : TOYOTA NEW AVANZA S1.5 M/T 2011
Harga Mobil : Rp.164.000.000,-
Jenis Pertanggungan : Comprehensive (dahulu biasa disebut all risk)

PREMI ASURANSI ALL RISK
Premi All Risk/Comprehensive 2,85% x Rp.164.000.000 = Rp.4.674.000,-
—–> Premi utama yang harus dibayar adalah di poin ini, cukup melindungi kendaraan anda dengan asuransi comprehensive. Tidak perlu mengambil perluasan jika tidak diinginkan. Namun secara umum yang hampir selalu ditambahkan adalah TJH pihak ketiga.

TAMBAHAN / PERLUASAN JAMINAN

–> Tanggung Jawab Hukum Pihak Ke-3 Rp.10.000.000 x 1% = Rp.100.000,-
–> SRCC/Huru-hara, Terorisme, Flood & Windstroom/Banjir,  Tsunami/Gempa Rp.164.000.000 x 0,35% = Rp.574.000,-
–> Kecelakaan Diri Pengemudi Rp.10.000.000 x 0,5% = Rp.100.000,-
–> Kecelakaan Diri Penumpang Rp. 10.000.000 x 0,1% x 3 (jumlah penumpang) = Rp.30.000,-

Silahkan diambil perluasan yang diinginkan berdasarkan kebutuhan, dapat diambil seluruhnya atau tidak sama sekali.

Namun untuk asuransi TLO tidak dapat menyertakan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Terimakasih.